Tuesday, August 11, 2026
HomeBeritaReaksi Istana terhadap Penghinaan Febrie Adriansyah: Berita Terbaru

Reaksi Istana terhadap Penghinaan Febrie Adriansyah: Berita Terbaru

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Dituding Sebagai Algojo, Bakom RI Angkat Bicara

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) memberikan tanggapan terkait isu yang menyebut mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, sebagai algojo dalam pemberantasan korupsi di kejaksaan. Menurut Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, hal ini terungkap dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (14/7/2026) malam.

Tidak Ada Algojo Perorangan di Kejaksaan Agung

Kurnia menegaskan bahwa istilah algojo yang disematkan kepada Febrie Adriansyah tidak tepat. Menurutnya, Kejaksaan Agung sebagai institusi memiliki 12.000 jaksa di seluruh Indonesia yang bertanggung jawab dalam upaya pemberantasan korupsi. Kejagung, sebagai lembaga, memiliki banyak prestasi dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak korupsi.

Berdasarkan penjelasan Kurnia, pemberantasan korupsi dilakukan secara kolektif oleh seluruh jajaran kejaksaan, bukan hanya oleh satu orang. Oleh karena itu, tidak benar untuk menyebut seseorang sebagai algojo secara individual.

Sumber: news.okezone.com

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler