Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah segera Digelar
Seorang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bernama Febrie Adriansyah telah mengajukan dua gugatan praperadilan terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU). Sidang perdana untuk kedua gugatan tersebut akan segera digelar.
Sidang Perdana Pertama
Sidang perdana pertama terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan dijadwalkan berlangsung pada Selasa 18 Agustus 2026. Hakim tunggal yang akan memimpin sidang tersebut adalah Richard Edwin Basoeki. Pihak Termohon dalam perkara ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Sidang Perdana Kedua
Sementara itu, sidang perdana gugatan praperadilan kedua terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Pihak Termohon dalam kasus ini adalah Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Sidang pertama untuk perkara ini dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026 dan juga akan dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
Rincian mengenai gugatan dan argumen yang akan disampaikan dalam sidang praperadilan masih menjadi misteri. Namun, keterlibatan Febrie Adriansyah sebagai mantan pejabat tinggi menambah daya tarik publik terhadap kasus ini.


