Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Keluar Indonesia untuk Umrah
Kementerian Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah meninggalkan Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Kejagung menegaskan bahwa Febrie telah dicekal oleh penyidik sehingga tidak mungkin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Pastikan Febrie Masih Berada di Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna, menegaskan bahwa informasi tentang keberangkatan Febrie untuk umrah tidak benar. Menurut Anang, Febrie masih berada di Indonesia dan dalam pemantauan ketat oleh penyidik.
“Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri, dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya,” kata Anang.
Sebelumnya, Kementerian Kejaksaan Agung telah mencegah Febrie dan seorang pihak swasta untuk melakukan perjalanan ke luar negeri terkait tiga kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Febrie dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


