Tuesday, November 11, 2025
HomeBeritaSitaan Korupsi CPO Rp13 T Diserahkan Kejagung, Dihadiri Prabowo: Okezone News

Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Diserahkan Kejagung, Dihadiri Prabowo: Okezone News

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,255 triliun yang merupakan hasil kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ke Negara. Tindakan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Seorang pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah, mengatakan bahwa mengembalikan kerugian Negara merupakan prioritas utama dalam penindakan korupsi. Ia mendukung langkah Kejagung dalam hal ini.

Menurut Fatahillah, penting bagi eksekusi pengembalian kerugian Negara dilakukan secara transparan dan tidak diam-diam. Ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa uang yang dikembalikan tersebut benar-benar mencapai kas Negara. Langkah Kejagung dalam mengekspos pengembalian kerugian Negara yang sudah ditetapkan melalui putusan pengadilan disambut baik oleh Fatahillah. Disamping mengembalikan kerugian, aspek lain dari penindakan korupsi adalah menghukum pelaku kejahatan tersebut. Selain menghukum, keadilan juga harus terpenuhi dengan memastikan pengembalian uang Negara yang transparan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler