Buya Amirsyah MUI Angkat Bicara soal Tuduhan Cabul Kiai Pesantren
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, memberikan tanggapannya terkait tuduhan cabul yang dialamatkan kepada Kiai pesantren belakangan ini.
Buya Amirsyah secara tegas menegaskan agar semua pihak menahan diri dan tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas, terutama setelah pernyataan kontroversial dari seorang pendakwah bernama Sisca Farisa Dhona.
Tindakan Keji dan Penghormatan Nilai Agama
Dalam pernyataannya, Buya Amirsyah menyatakan bahwa tindakan pencabulan yang dilakukan oleh siapapun adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan nilai agama dan hukum di Indonesia. MUI secara tegas mengecam tindakan tersebut dan mendukung proses hukum yang tegas terhadap pelakunya.
Di samping itu, dia juga menekankan pentingnya proses tabayun atau cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan nama baik institusi maupun individu tertentu.
“Jika ada bukti, silahkan buktikan secara hukum kepada aparat penegak hukum. Namun, jangan mudah menyebar fitnah tanpa dasar yang jelas,” tegas Buya Amirsyah Tambunan dalam pernyataannya.
Situasi ini memang menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi informasi, terutama yang dapat berdampak negatif terhadap individu atau kelompok tertentu.


