Menolak Pelaku Pesta Gay Direhabilitasi
MUI Menegaskan Penolakan
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak wacana untuk hanya merehabilitasi pelaku pesta gay atau LGBT tanpa memberikan sanksi pidana. Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, tindakan seperti itu tidak cukup efektif.
“Saya pikir ya enggak cukup (direhabilitasi). Karena tidak ada hukuman yang tegas, akhirnya kan mempunyai kreasi sendiri; dipembinaan, kemudian dibarakkan. Kan kadang enggak ada hukuman yang pasti,” ujar Cholil pada Minggu (14/6/2026).
Rehabilitasi Tidak Efektif
MUI menilai bahwa rehabilitasi pelaku pesta gay tidak akan mendidik masyarakat tentang seriusnya pelanggaran tindakan penyimpangan tersebut. Lebih lanjut, rehabilitasi dinilai akan membuat pelanggaran semacam itu tetap diterima oleh masyarakat.
“Jadi kalau saya secara pribadi tidak menginginkan adanya rehabilitasi, tidak ada. Makanya kan dianggap tidak tegas karena rehabilitasi, dianggap masih disayangi kebiasaannya,” lanjut Cholil.
Sumber: Okezone


