Tuesday, August 11, 2026
HomeBeritaSkandal KPK: Pejabat Kemenhut Terima Uang SGD12.500 Dari Pemkab Kuansing

Skandal KPK: Pejabat Kemenhut Terima Uang SGD12.500 Dari Pemkab Kuansing

KPK Menduga Adanya Penerimaan Uang SGD12.500 oleh Pejabat Kementerian Kehutanan

Melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap bahwa terdapat dugaan penerimaan uang sebesar SGD12.500 yang dilakukan oleh pejabat di Kementerian Kehutanan. Uang tersebut diduga terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

Penyelidikan Terkait Pemberian Uang SGD14.000 dan SGD12.500

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain dari pemberian sekitar SGD14.000 dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan, KPK juga menduga adanya pemberian lainnya sebesar SGD12.500. Pemberian ini diyakini terjadi sebelumnya, sekitar bulan Mei.

Budi menjelaskan bahwa pemberian dari Pemkab Kuansing kepada pejabat Kementerian Kehutanan ini berhubungan langsung dengan pelepasan izin kawasan hutan. Identitas pihak Kementerian Kehutanan yang menerima pemberian tersebut masih dirahasiakan. Pertemuan antara pihak Pemkab Kuansing dan Kementerian Kehutanan sendiri telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan pertemuan terakhir pada tanggal 2 Juni.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler