Monday, November 17, 2025
HomeBeritaKPK Dalami Aliran Uang PIHK ke Oknum Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

KPK Dalami Aliran Uang PIHK ke Oknum Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Selama pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK) hari ini, tim penyidik dari Lembaga Antirasuah sedang memeriksa kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya tengah mendalami aliran uang dari PIHK ke oknum-oknum di Kemenag terkait kasus tersebut. KPK sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kerugian negara yang terjadi akibat kasus ini. Lebih dari 300 PIHK dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan daerah lainnya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak berwenang untuk keperluan perhitungan kerugian negara. Menyadari tingkat seriusnya kasus ini, KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi yang diperlukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler