Indonesia Kecam Tindakan Israel terhadap 9 WNI di Misi GSF
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengutuk tindakan Israel yang menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 menuju Gaza. Sugiono menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.
Misi Kemanusiaan untuk Gaza
Menurut Sugiono, sembilan WNI yang ditahan adalah warga sipil yang sedang melakukan misi kemanusiaan untuk membantu warga Palestina di Gaza. Mereka berjuang untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara mereka di Palestina. Pemerintah Indonesia juga telah menyuarakan kecaman resmi terhadap tindakan itu di Dewan Keamanan PBB.
“Kami juga menyalurkan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Solidaritas dengan Palestina
Sugiono menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara adalah bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia tetap bersikap tegas dalam mendukung Palestina dan menuntut perlakuan yang adil bagi rakyat Palestina.


