Menteri Luar Negeri Indonesia Kutuk Penyiksaan 9 WNI Aktivis oleh Israel
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara tegas mengutuk tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka sebelumnya ditahan oleh pihak Israel ketika sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Hampir tanpa ampun, Sugiono menyatakan kecaman atas tindakan penyiksaan yang dialami para WNI selama masa penahanan. Melalui akun Instagram resminya, dia menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras segala bentuk pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla.
Selamat Tiba di Turki
Setelah dibebaskan dari tahanan Israel, kesembilan WNI tersebut akhirnya tiba dengan selamat di Turki pada Kamis, 21 Mei 2026. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya kembali ke Tanah Air, Indonesia.
Peristiwa ini telah menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia, yang memastikan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap WNI adalah hal yang tidak dapat ditoleransi. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia, tanpa pandang bulu.


