Presiden Prabowo Subianto menugaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengurangi jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga sekitar 800 entitas usaha. Tindakan ini disampaikan kepada CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dengan harapan adanya rasionalisasi jumlah entitas BUMN. Menurut Prabowo, pemangkasan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, dengan target jumlah entitas hanya sekitar 200.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menginginkan agar pengelolaan BUMN dilakukan dengan standar internasional guna meningkatkan tingkat return yang saat ini masih rendah. Selain itu, dia juga memperbolehkan orang asing untuk menjadi bagian dari pengurus BUMN dan sudah mengubah regulasi terkait hal tersebut.
Dalam acara Forbes Global CEO Conference, Prabowo menekankan pentingnya penerapan tata kelola bisnis yang berstandar internasional serta mencari talenta terbaik untuk mengelola BUMN. Dengan demikian, diharapkan kinerja perusahaan BUMN bisa ditingkatkan sesuai dengan harapan.








