Wednesday, May 13, 2026
HomeEkonomiPerkembangan Likuidasi 167 BUMN hingga 28 April 2026

Perkembangan Likuidasi 167 BUMN hingga 28 April 2026



Optimalisasi BUMN: Likuidasi 167 Perusahaan dalam Setahun Terakhir

Optimalisasi BUMN: Likuidasi 167 Perusahaan dalam Setahun Terakhir

Sebanyak 167 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dilikuidasi dalam kurun waktu setahun terakhir hingga 28 April 2026. Tindakan likuidasi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi BUMN untuk menciptakan bisnis yang lebih efektif dan efisien.

Dorongan Transformasi Bisnis

Direktur Operasional Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa pemerintah telah memastikan likuidasi sebanyak 167 BUMN hingga saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk merestrukturisasi BUMN secara menyeluruh dengan mengurangi jumlah perusahaan dari 1.077 menjadi sekitar 200–300 entitas.

Proses perampingan BUMN direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2026 sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain likuidasi, ada tiga strategi lain yang digunakan dalam optimalisasi BUMN, yaitu divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.

Strategi Optimalisasi lainnya

Likuidasi dilakukan terhadap perusahaan yang memiliki beban utang yang jauh melebihi aset dan tidak mampu bersaing di pasar. Sementara divestasi ditujukan kepada perusahaan berskala kecil yang berada di luar bisnis inti BUMN.

Selain itu, konsolidasi perusahaan berdasarkan sektor industri juga menjadi langkah penting. Dengan penggabungan entitas dalam sektor logistik, rumah sakit, perhotelan, serta bidang lainnya, diharapkan BUMN dapat memiliki skala ekonomi yang lebih besar.

Dany menjelaskan bahwa asset management, hotel, pos, dan sektor logistik akan disatukan dalam rangka mencapai efisiensi yang diinginkan. Target selanjutnya adalah melakukan konsolidasi BUMN di sektor sekuritas dan asuransi.

Perubahan paradigma dalam interaksi antar-BUMN juga menjadi fokus utama. Istilah “Sinergi BUMN” kini diubah menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan.

Selaras dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah juga membentuk Sovereign Wealth Fund Danantara, yang bertujuan untuk mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan dapat bersaing secara global.

Sumber: Liputan6.com

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler