Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, telah melakukan tindakan pembersihan internal dengan memecat 26 pegawai sejak menjabat akhir Mei 2025. Saat ini, Ditjen Pajak sedang memproses penghapusan 13 pegawai lainnya. Bimo menyatakan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan menegaskan komitmennya terhadap kepercayaan publik.
Dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Bimo menyatakan bahwa setiap tindakan curang yang dilakukan oleh anggota Ditjen Pajak akan mengakibatkan pemecatan. Dia juga menekankan pentingnya whistleblowing dalam menjaga transparansi dan keamanan, serta memastikan kepercayaan wajib pajak terjaga. Dengan terus melakukan perbaikan dan pembersihan internal, Ditjen Pajak bertujuan untuk membangun kepercayaan dan menjaga integritas institusi.


