Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban pelecehan eksibisionis di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek, telah berhasil ditangkap oleh polisi. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad, mengkonfirmasi bahwa pegawai pajak tersebut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pelaku melakukan tindakan eksibisionis sebanyak dua kali, pertama kali pada Selasa (11/11/2025) di mana ia memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kejadian kedua terjadi pada Kamis (20/11) pagi ketika korban sedang berolahraga, di mana pelaku mengagetkan korban hingga menimbulkan rasa takut. Haris menyatakan bahwa korban merasa tidak nyaman dan tidak aman akibat dari tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi telah menindaklanjuti kasus ini dengan penangkapan terhadap pelaku berinisial B untuk proses hukum lebih lanjut.








