Sunday, July 19, 2026
HomeBeritaAlasan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan: Keluarga Kooperatif

Alasan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan: Keluarga Kooperatif

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma, atau yang dikenal dengan Dokter Tifa, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip pernyataan Kajari Jaksel, Marcelo Bellah, alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap keduanya adalah karena keluarga sebagai penjamin siap menerima risiko jika tersangka tidak hadir dalam persidangan.

Alasan Tidak Ditahan

Marcelo juga menyebutkan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menyampaikan surat pernyataan untuk bersikap kooperatif dan menjaga situasi kondusif selama proses hukum berlangsung. Mereka juga berjanji untuk memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku serta tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Sebelumnya, keduanya ditangkap pada Jumat, 19 Juni 2026, dan menjalani perawatan di RS Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jaksel untuk proses lebih lanjut.

Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku terkait penahanan dalam proses hukum. Dengan demikian, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak akan ditahan dalam kasus ini.

Tentang Berita Okezone

News Okezone memberikan berita terkini dan terpercaya mengenai informasi politik, sosial, hingga peristiwa penting lainnya. Dapatkan kabar terbaru langsung dari sumber yang dapat dipercaya.

Sumber: Okezone

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler