Kubu Jokowi mengirim surat desakan kepada Polisi agar segera menahan Roy Suryo Cs dan rekan-rekannya terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Pelapor kasus tersebut secara langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi tambahan atas laporannya. Dalam surat yang disampaikan ke Ditreskrimum, Kubu Jokowi meminta agar Roy Suryo Cs segera ditahan sehubungan dengan hampir selesainya berkas kasus tersebut. Diharapkan juga agar Jaksa di Kejaksaan dapat melakukan penahanan terhadap terdakwa setelah berkas yang dinyatakan lengkap oleh pihak berwenang. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum yang adil dan tuntas dalam kasus yang sedang berjalan.


