Sunday, July 19, 2026
HomeEkonomiDanantara: Pastikan Karyawan Aman Saat Perampingan BUMN

Danantara: Pastikan Karyawan Aman Saat Perampingan BUMN

Dalam sebuah pengumuman terbaru, CEO Danantara, Dony, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses restrukturisasi perusahaan BUMN yang sedang dilakukan.

Biaya Tenaga Kerja dan Penghematan

Dony menjelaskan, hasil perhitungan Danantara menunjukkan biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Nilai tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang dapat diperoleh melalui proses perampingan dan penggabungan perusahaan.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” ujarnya. Berdasarkan perhitungan tersebut, Danantara memutuskan untuk mempertahankan seluruh pegawai dan menempatkan mereka di perusahaan hasil merger maupun konsolidasi.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” kata Dony. Ia menegaskan tidak ada pegawai yang akan dikurangi dalam proses restrukturisasi tersebut.

Fokus Utama dan Tanggung Jawab

Menurut Dony, fokus utama Danantara adalah memperbaiki struktur perusahaan dan menghilangkan berbagai sumber inefisiensi, bukan mengurangi jumlah pekerja. “Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, Danantara memberikan komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan karir para karyawan pada perusahaan hasil konsolidasi. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan memperkuat struktur perusahaan ke depan.

Secara keseluruhan, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak terkait, baik dari segi keuangan maupun ketenagakerjaan. Keputusan untuk tidak melakukan PHK juga menjadi langkah yang cukup diapresiasi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler