Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan perkembangan terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas. TikTok, sebagai salah satu platform yang menjadi sorotan, telah menonaktifkan sekitar 780.000 akun anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Dengan penerapan PP Tunas sejak 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital semakin diperketat untuk memastikan kepatuhan yang nyata. TikTok telah menunjukkan progres signifikan dengan menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah dan mempublikasikan batas usia minimum pengguna. Langkah ini diapresiasi sebagai langkah awal yang menguntungkan bagi publik Indonesia. Sementara itu, platform gim Roblox dan YouTube masih dalam proses pemenuhan aturan dengan pemerintah memberikan teguran pertama secara formal. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan yang jelas dan tidak ambigu untuk melindungi anak-anak dalam berinteraksi digital. Menkomdigi juga menyoroti perlindungan yang diperlukan, terutama dalam fitur komunikasi platform gim untuk melindungi anak dari interaksi dengan pihak yang tidak dikenal. Tindakan penyesuaian dan penertiban platform digital yang belum mematuhi aturan terus dilakukan, sambil menunggu laporan hasil penilaian risiko yang diajukan oleh platform lain yang mendapat tenggat waktu hingga tiga bulan.205.


