Friday, March 13, 2026
HomeEkonomiDaftar Seleksi Anggota DPR Baru di OJK

Daftar Seleksi Anggota DPR Baru di OJK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari kalangan Anggota DPR. Menurut Purbaya, DPR belum menunjukkan tanda-tanda untuk mendaftar. Sebagai informasi, Menkeu Purbaya diangkat sebagai Ketua sekaligus Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Februari 2026.

Purbaya juga menegaskan bahwa meskipun telah ada beberapa kandidat yang dianggap memiliki kapasitas yang cukup untuk menjadi Anggota DK OJK, namun dirinya masih ingin melihat perkembangan pendaftar ke depan. Dia menyatakan bahwa meskipun ada beberapa kandidat yang berkualitas, namun jumlahnya masih belum memadai menurut dirinya. Selain itu, Purbaya juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftaran dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Pansel untuk mengisi posisi Ketua Dewan Komisioner yang sekaligus menjadi Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner yang juga Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon yang juga Anggota OJK. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK sedang berlangsung dan diharapkan dapat segera terselesaikan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler