Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan hari kebersihan atau korvei, yang akan dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Jumat di daerah. Kebijakan ini merupakan hasil arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi di Sentul, di mana beliau menegaskan pentingnya kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta keasrian daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional. Tito menjelaskan bahwa Presiden telah memerintahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengecekan dan inventarisasi daerah yang sudah maupun belum menindaklanjuti arahan tersebut. Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan menerbitkan Surat Edaran yang mengatur gerakan pembersihan sampah dan pelaksanaan korvei secara rutin di daerah. Tito menegaskan bahwa akan segera mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah dan gerakan korvei yang dilakukan secara berkala guna mendukung instruksi Presiden mengenai kebersihan lingkungan.


