Monday, February 9, 2026
HomeBeritaPolda Metro Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Muda Ditangkap

Polda Metro Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Muda Ditangkap

Pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 1.272,43 gram sabu dan 1.451 butir ekstasi. Tiga tersangka berhasil ditangkap, termasuk seorang pasangan suami istri yang berperan dalam jaringan peredaran narkoba.

Menurut Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, ketiga tersangka diamankan pada Selasa, 20 Januari 2026 di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Pusat dan Kota Bekasi. Tersangka utama berinisial TW (30) merupakan bandar utama yang ditangkap bersama istrinya, RN (17), yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sementara itu, DH (34) merupakan tersangka lain yang berperan dalam menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di beberapa lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak para pelaku yang terlibat.

Melalui upaya yang dilakukan, Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian siap bertindak untuk memberantas kejahatan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler