Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel grounding di 40 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, tujuh pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi selama berbulan-bulan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kasus pencurian kabel grounding di SPBU tidak hanya menyebabkan kerugian materiil tetapi juga mengancam keselamatan publik karena kabel grounding merupakan komponen penting dalam sistem kelistrikan SPBU. Dampak dari pencurian kabel grounding bisa sangat serius, mulai dari sengatan listrik hingga risiko kebakaran akibat korsleting. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa komplotan pelaku telah beraksi di puluhan SPBU selama tiga bulan terakhir. Aksi pencurian ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.


