Sunday, May 10, 2026
HomeBeritaBareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, 1 Orang Ditangkap

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, 1 Orang Ditangkap

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran etomidate di Kepulauan Riau. Satu pelaku telah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Direktur Tindak Pidana Narkoba Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tim berhasil menemukan cartridge etomidate di wilayah Riau pada Selasa, 14 April 2026.

Informasi awal tentang transaksi cartridge etomidate di wilayah Riau menjadi awal pengungkapan kasus ini. Pelaku bernama Hendi alias Asiong berhasil ditangkap di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru. Setelah interogasi, pelaku mengakui bahwa cartridge etomidate berada di dalam kamar hotel, sehingga tim melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan di kamar pelaku menemukan kantong plastik berwarna merah muda yang berisi 43 cartridge etomidate merek THUGS. Pelaku juga mengakui sebelumnya memiliki 50 cartridge beserta alat hisap, yang dibeli dari seseorang berinisial R seharga Rp98 juta. Kasus ini merupakan salah satu upaya Bareskrim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler