OJK Mengungkap Dana Hasil Scam Kini Dialihkan ke Instrumen Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa dana hasil scam saat ini sering dialihkan dengan cepat ke berbagai instrumen digital. Selain perbankan, pelaku kejahatan memanfaatkan dompet elektronik, aset kripto, emas digital, serta platform e-commerce sebagai jalur pelarian dana.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, perubahan pola ini mencerminkan adaptasi cepat pelaku kejahatan terhadap sistem keuangan digital. Mereka menggunakan celah lintas platform untuk mengaburkan jejak transaksi dan mempercepat penguasaan dana hasil penipuan.
Dampak dari pola ini adalah penyebaran dana korban ke berbagai ekosistem dalam waktu singkat. Hal ini membuat proses penelusuran transaksi membutuhkan koordinasi lintas industri dan sektor, tidak hanya bergantung pada pemblokiran perbankan.
Friderica Widyasari Dewi juga menekankan pentingnya pendekatan pengawasan yang lebih adaptif dalam menghadapi pola baru ini. Tanpa respons cepat dan terintegrasi, kesempatan untuk menghentikan aliran dana serta melindungi aset korban akan semakin kecil.


