Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, telah resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan aktivitas keuangan ilegal. Program ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari penipuan digital dan keuangan ilegal yang merugikan. Dalam meluncurkan kampanye ini, Mahendra menegaskan tiga tujuan utamanya, yaitu memperkuat komitmen Satgas PASTI dalam memberantas penipuan, meningkatkan kolaborasi antar otoritas, lembaga, dan industri jasa keuangan, serta membangun kesadaran publik melalui kampanye yang masif dan berkelanjutan.
OJK juga bekerja sama dengan berbagai platform digital global seperti Meta, Google, dan TikTok untuk menyebarkan pesan edukatif terkait pentingnya perlindungan dari penipuan keuangan. Langkah nyata yang diambil adalah memastikan pesan edukasi tentang penipuan disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari aplikasi mobile banking hingga mesin ATM di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara langsung di titik-titik interaksi keuangan sehari-hari.
Selain itu, kampanye ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas kerja sama dengan mitra internasional. Menurut Mahendra, penipuan keuangan merupakan fenomena lintas negara yang menuntut kerjasama global dalam hal pertukaran informasi, harmonisasi regulasi, dan penegakan hukum bersama. Dengan diluncurkannya Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dari para pelaku industri keuangan.


