Wednesday, February 11, 2026
HomeCryptoRegulasi Kripto: Dorong Adopsi Institusi

Regulasi Kripto: Dorong Adopsi Institusi

Bank Goldman Sachs mencatat adopsi kripto yang pesat melalui instrumen investasi yang sudah dikenal seperti exchange-traded funds (ETF). Sejak disetujui pada tahun 2024, ETF bitcoin (BTC) telah berkembang menjadi aset sebesar USD 115 miliar pada akhir tahun 2025, sementara ETF ether telah melebihi USD 20 miliar. Bukan hanya itu, partisipasi hedge fund juga meningkat, dengan sebagian besar di antaranya sekarang memegang kripto dan berencana meningkatkan alokasi lebih lanjut.

Para analis juga menyoroti potensi ekspansi pada tokenisasi, DeFi, dan stablecoin di luar sektor perdagangan. Legislasi yang disahkan tahun lalu terkait dengan stablecoin telah memberikan kejelasan terkait pengawasan dan persyaratan cadangan, membantu pasar tumbuh hingga hampir mencapai $300 miliar dalam kapitalisasi.

Selain itu, perubahan dalam pengawasan perbankan, pencabutan aturan ketat terkait akuntansi kustodian, serta persetujuan piagam bank aset digital baru secara kolektif telah mengurangi hambatan bagi lembaga keuangan tradisional untuk terlibat dalam dunia kripto, menurut laporan tersebut.

Dalam hal ini, penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Sebelum membeli atau menjual kripto, penting untuk melakukan studi dan analisis yang cermat. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang dibuat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler