Pada Rabu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyetujui usulan perubahan aturan oleh tiga bursa efek nasional, membuka jalan bagi pengadopsian standar pencatatan untuk kripto baru dan produk komoditas spot lainnya yang diperdagangkan di bursa. Keputusan ini memungkinkan puluhan ETF spot baru terkait dengan kripto, seperti Solana hingga Dogecoin, untuk diperdagangkan tanpa hambatan. Sebelumnya, pada bulan Juli, SEC telah merilis perintah yang memperinci standar pencatatan untuk ETF kripto spot baru, memberikan kriteria yang harus dipenuhi oleh manajer aset dan bursa seperti NYSE, Nasdaq, dan CBOE Global Markets. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membawa aset kripto ke arus utama, menghilangkan proses regulasi yang panjang dan khusus. Sejauh ini, SEC telah memproses setiap pengajuan ETF kripto spot secara individual, meminta dua pengajuan terpisah dari bursa dan manajer aset untuk mendapatkan persetujuan dari divisi yang berbeda.


