Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali sedang dalam sorotan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa sejumlah narkotika disita menjelang acara tersebut. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa nilai narkotika yang disita mencapai Rp60.508.691.680. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Eko menyatakan bahwa nilai tersebut setara dengan 162.202 jiwa yang terselamatkan. Penyitaan ini merupakan langkah tegas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan banyak orang. Berita ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan pentingnya keamanan dalam pelaksanaan acara besar seperti DWP. Otoritas terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktek ilegal terkait narkotika, terutama di lingkungan yang berisiko seperti festival musik dan acara hiburan lainnya.


