Polisi Daerah Riau melaporkan penurunan angka kriminalitas sebesar 17 persen sepanjang tahun 2025. Selama periode yang sama, Polda Riau berhasil menyita narkotika senilai hingga Rp900 miliar. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana sebanyak 11.651 perkara selama tahun 2025, menurun 17 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan, dengan 81 persen dari total perkara berhasil diselesaikan. Capaian ini mencerminkan konsistensi kerja personel dan kepercayaan publik yang terus dijaga oleh pihak kepolisian.
Selama periode yang sama, Polda Riau mencatat 2.487 perkara terkait narkoba, dengan 3.618 tersangka berhasil diamankan. Total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai sekitar Rp892,8 miliar, yang diperkirakan telah mencegah ancaman narkoba terhadap lebih dari 4,5 juta jiwa. Capaian ini menunjukkan upaya keras dari pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.


