Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Jakarta menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif dalam rangka tindak lanjut dari aksi demo 25–30 Agustus. Sidang ini berlangsung pada Senin (3/11/2025) dan dihadiri oleh Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Masing-masing anggota terlihat serius mengikuti sidang dengan penuh perhatian, mengenakan jas dan dasi sesuai etika yang diperlukan.
Dalam sidang tersebut, MKD membacakan rangkaian fakta persidangan, termasuk keterangan dari saksi dan ahli yang telah diperiksa sebelumnya. Sidang ini masih berlangsung dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi DPR RI. Anggota DPR RI nonaktif tersebut tampak serius dan disiplin selama sidang berlangsung, menunjukkan tingkat keterlibatan dan kewajiban mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Selanjutnya, proses persidangan akan terus berlanjut hingga putusan akhir dikeluarkan oleh MKD.








