Persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa anak Riza Chalid, Kerry Adrianto dan lainnya kembali dilanjutkan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum berencana memanggil Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Ahok telah mengonfirmasi kehadirannya di ruang sidang hari ini.
Kasus tersebut melibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285 triliun yang didakwakan kepada Kerry dan terdakwa lainnya termasuk Agus Purwono, Yoki Firnandi, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2025. Persidangan ini menjadi sorotan publik dan terus mengalami perkembangan yang menarik untuk diikuti.


