Kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus pura-pura pembelian mobil lewat sistem COD akhirnya terungkap oleh polisi. Menurut Kepala Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kadek Dwi, aksi penyiksaan bermula dari masalah pribadi antara tersangka A dan NN terkait over kredit mobil Alphard. NN, yang seharusnya melunasi mobil, malah mencoba menjualnya kepada korban I sebelum terjadi penculikan. Polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka, termasuk MAM dan NN, yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban. Berkat laporan yang dibuat oleh salah satu korban yang berhasil melarikan diri, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap seluruh tersangka yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
Misteri Penyekapan dan Penganiayaan Modus COD Mobil: Tangsel
RELATED ARTICLES





