Pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Tangerang Selatan (Tangsel), aksi brutal dari tiga pria akhirnya berakhir saat mereka berhasil ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka telah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang dengan modus pura-pura membeli mobil melalui sistem cash on delivery (COD).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, para pelaku menggunakan transaksi jual-beli mobil sebagai jebakan bagi korban-korban mereka. Namun, saat transaksi berlangsung, korban-korban ini dibawa secara paksa ke lokasi tertentu dan disekap di sana.
Dalam kejadian penyekapan itu, korban tidak hanya ditahan tetapi juga dianiaya secara sadis oleh para pelaku. Mereka mengalami luka-luka akibat penganiayaan selama disekap, seperti luka akibat cambukan di berbagai bagian tubuh.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Selasa siang, 14 Oktober 2025 dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya. Kasus ini mencuat setelah video penyiksaan korban tersebar luas di media sosial. Polisi sedang berusaha untuk menangkap pelaku lain yang terlibat serta menyelidiki motif di balik aksi penyekapan mengerikan ini yang berlangsung di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025.
Ade Ary menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menindak siapapun yang terlibat dalam aksi kejahatan ini. Ini merupakan upaya dari pihak berwajib dalam membawa keadilan untuk korban yang telah mengalami penyiksaan yang mengerikan tersebut.





