Wednesday, December 10, 2025
HomeEkonomiPajak Aktivasi Coretax: Dorong Percepatan SPT 2025

Pajak Aktivasi Coretax: Dorong Percepatan SPT 2025

Sertifikat elektronik dan kode otorisasi memainkan peran penting dalam sistem Coretax dengan menjadi tanda tangan digital. Tanpa kedua elemen tersebut, wajib pajak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan pajak online. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa sertifikat digital akan menggantikan Electronic Filing Identification Number (EFIN) sebagai alat autentikasi untuk masuk ke sistem online DJP. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan keamanan dalam proses administrasi perpajakan. Pemerintah terus melakukan sosialisasi agar wajib pajak segera mengaktifkan akun mereka, mengingat bahwa seluruh pelaporan SPT Tahunan akan dilakukan melalui Coretax mulai tahun depan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler