BREAKING NEWS ⚡
Home / Ekonomi / Pertamina Gandeng Bareskrim Tindak Truk Industri BBM Subsidi
Ekonomi

Pertamina Gandeng Bareskrim Tindak Truk Industri BBM Subsidi

09/09/202601:35 WIB◉ 61 views

PT Pertamina Patra Niaga akan mengambil langkah tegas terkait penggunaan BBM subsidi oleh angkutan industri seperti perkebunan dan pertambangan. Direktur Utama Perusahaan, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa hal ini melanggar aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Untuk itu, Pertamina bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan segera.

Tindakan Tegas Terhadap Penggunaan BBM Subsidi

Mars Ega menjelaskan bahwa kendaraan industri tidak diizinkan menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, keluhan dari truk industri terkait kelangkaan solar subsidi sebenarnya tidak beralasan.

“Kami juga menyampaikan di sini bahwa sesuai ketentuan Perpres 191 tahun 2014, bahwa untuk BBM bersubsidi, termasuk solar bersubsidi, ini tidak diperbolehkan untuk dipergunakan di sektor industri, termasuk angkutan perkebunan maupun angkutan pertambangan,” ujar Mars Ega dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR.

Kerjasama dengan Bareskrim Polri

Pertamina berencana untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri guna meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi ke depan. Mars Ega juga akan mendukung pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi hal ini.

“Saat ini kami sedang proses koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk membuat PKS bersama pengawasan sehingga ini juga akan memperkuat bagaimana langkah-langkah pengawasan operasional di lapangan,” ungkapnya.

Kerja sama antara Pertamina dan aparat penegak hukum diharapkan dapat berjalan dengan efektif dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan BBM subsidi oleh angkutan industri agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link