BREAKING NEWS
Home / Berita / Skandal OTT KPK: Kepala Bagian Akademik Unsoed Terima Rp1,12 Miliar #KPK #Unsoed
Berita

Skandal OTT KPK: Kepala Bagian Akademik Unsoed Terima Rp1,12 Miliar #KPK #Unsoed

22/08/202623:50 WIB◉ 48 views




PLT Direktur Penyidikan KPK Ungkap Dugaan Suap Kepala Bagian Akademik Unsoed

PLT Direktur Penyidikan KPK Ungkap Dugaan Suap Kepala Bagian Akademik Unsoed

Menurut Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Kepala Bagian Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Eko Sumanto (ES), diduga menerima uang Rp1,12 miliar untuk meloloskan mahasiswa baru pada tahun 2025-2026.

Komunikasi dengan Pengepul

Taufik menjelaskan bahwa Eko Sumanto berkomunikasi dengan pengepul calon mahasiswa tersebut atas sepengetahuan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq (ASO). Dalam komunikasi itu, terungkap bahwa Eko melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul untuk memuluskan penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri.

Peran Rektor dalam Kasus Suap

Setelah menerima uang sejumlah Rp1,12 miliar, Eko melapor kepada Akhmad Sodiq agar calon mahasiswa yang sudah memberikan uang tersebut dapat lolos seleksi. ASO pun memberikan akses user id kepada ES untuk memberikan persetujuan pada calon mahasiswa yang telah memberikan suap.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersih-bersih korupsi di lingkungan perguruan tinggi.


Source link