Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Dukung PT Timah Beli Produksi Lokal

Pemerintah Susun Tim Khusus untuk Memfasilitasi PT Timah dalam Membeli Hasil Produksi Masyarakat
Pemerintah Indonesia akan membentuk tim khusus untuk menyusun kebijakan terkait pemberian akses kepada PT Timah (Persero) Tbk (TINS) untuk dapat membeli hasil produksi masyarakat lokal di Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk menyelesaikan situasi yang memerlukan penanganan cepat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah diputuskan dalam rapat bahwa PT Timah diizinkan untuk terus membeli timah dari masyarakat setempat dan menyimpannya sebagai stok perusahaan.
Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat Bangka Belitung dan menyadari perlunya kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa melanggar hukum yang berlaku. Dalam rapat tersebut, pemerintah turut mendengarkan pandangan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan landasan hukum yang jelas dalam kebijakan yang akan diambil.
Untuk memperkuat langkah ini, pemerintah akan membentuk tim kecil yang akan dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan. Tim ini bertugas untuk merumuskan kerangka kebijakan dan legalitas bagi PT Timah dalam melakukan pembelian timah dari masyarakat hingga diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah pertambangan tersebut.
“Besok tim kecil akan dibentuk untuk menyusun kerangka hukum bagi PT Timah terkait pembelian ini. Dalam waktu kurang dari satu minggu, tim diharapkan sudah dapat merumuskan kebijakan yang konkret,” ujar Yusril.




