BREAKING NEWS
Home / Crypto / Aturan Brasil: Transaksi Kripto Di atas Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam
Crypto

Aturan Brasil: Transaksi Kripto Di atas Rp 178 Juta Wajib Menunggu 24 Jam

09/08/202613:55 WIB◉ 29 views

Brazil Mewajibkan Penundaan 24 Jam untuk Transaksi Aset Digital Lebih dari Rp 178 Juta

Baru-baru ini, Brasil memperkenalkan kebijakan baru yang mengharuskan penundaan 24 jam untuk transaksi aset digital bernilai lebih dari Rp 178 juta. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Brasil untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pencucian uang dalam industri aset digital.

Langkah Regulasi Berbeda Brasil

Amerika Serikat dan sejumlah negara Uni Eropa telah mengadopsi aturan serupa sebelumnya, namun Brasil memilih pendekatan yang berbeda dengan memasukkan mekanisme penundaan transaksi. Hal ini dianggap sebagai titik hambatan tambahan untuk transfer yang diduga ilegal.

Brasil telah aktif mengembangkan kerangka regulasi aset digitalnya, termasuk mewajibkan bursa kripto dan penyedia layanan aset digital untuk terdaftar di Bank Sentral Brasil pada tahun 2023.

Dampak Kebijakan Baru

Kebijakan penundaan transfer ini, meskipun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap perpindahan dana lintas batas, juga berpotensi menimbulkan dampak bagi pengguna individu. Transaksi kripto bernilai besar tidak dapat diproses secara instan, yang mungkin menyulitkan trader dan pelaku usaha yang mengandalkan transaksi cepat.

Meskipun demikian, Bank Sentral Brasil memandang langkah ini sebagai langkah yang diperlukan untuk melindungi sistem keuangan dari risiko penipuan, pencucian uang, dan aktivitas ilegal lainnya.

Source link