Terhenti, Inflasi Juni 2026 Capai 3,34 Persen Menyusul Kenaikan Harga BBM
Kenaikan Inflasi Bulanan di Juni 2026
Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi dua kali selama bulan Juni, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 3,34 persen secara tahunan pada Juni 2026. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa inflasi bulanan mencapai 0,44 persen dalam periode tersebut. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026.
Penyebab Inflasi dan Kelompok Pengeluaran
Ateng menjelaskan bahwa inflasi tahunan sebesar 3,34 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,79 persen. Salah satu penyebab inflasi adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi bulanan tertinggi adalah transportasi sebesar 2,29 persen. Kontribusi dari kelompok transportasi terhadap inflasi total sebesar 0,28 persen.
Kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, dan pelumnas (oli mesin) menjadi penyumbang inflasi pada kelompok transportasi. Penyesuaian harga beberapa jenis BBM nonsubsidi turut memicu inflasi, seperti kenaikan harga Pertamax Turbo pada 1 Juni 2026 dan harga Pertamax pada 10 Juni 2026. Sementara itu, kenaikan tarif transportasi udara dipicu oleh peningkatan permintaan selama libur sekolah di bulan Juni.


