Bareskrim Membongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi yang dikendalikan oleh para narapidana. Sindikat ini menggunakan modus baru dengan menyelundupkan narkotika ke dalam sebuah paket yang seharusnya berisi pengeras suara (speaker).
Penyelidikan Berawal dari Informasi Bea Cukai
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menceritakan bahwa pengungkapan ini dimulai setelah tim menerima informasi dari analis Bea Cukai tentang pengiriman paket yang dicurigai mengandung narkotika dari Palembang menuju Bogor.
“Pihak bea cukai Palembang menghubungi nomor penerima paket di Bogor, dan ternyata nomor tersebut beralamat di Purwakarta,” ujar Brigjen Eko.
Penangkapan Penerima Paket dan Pengungkapan Barang Bukti
Tim Subdit IV dan Tim 2 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan ke area yang diduga menjadi jalur pengiriman narkoba. Mereka menggeledah gudang jasa ekspedisi pengiriman barang di Kedung Halang dan menemukan paket dari Palembang ke Bogor yang mencurigakan.
“Dalam paket tersebut, ditemukan speaker hitam berisi plastik bening berlapis aluminium foil diduga narkotika jenis shabu seberat ± 405,06 gram dan ekstasi sebanyak ± 100 butir,” jelas Brigjen Eko.
Setelah itu, polisi segera mendatangi alamat penerima paket dan berhasil menangkap seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba sebagai penerima paket tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik berisi shabu seberat ± 5,1135 gram dan 1 bungkus plastik berisi daun-daun kering seberat ± 1,7911 gram di tubuh Samba,” tambah Brigjen Eko.
Sindikat Narkoba yang Dikendalikan oleh Narapidana
Dari pengakuan Samba, diketahui bahwa perintah untuk mengirimkan narkotika tersebut berasal dari seseorang bernama Dony yang dikenal melalui Instagram dan nomor Whatsapp. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Dony ternyata adalah Abdul Latif, seorang narapidana di Lapas Klas II Purwakarta.


