Tuesday, July 14, 2026
HomeTeknoKomdigi Review: 64 Platform PP Tunas

Komdigi Review: 64 Platform PP Tunas

Kementerian Komunikasi dan Digital: 64 Platform Penuhi Self-Assessment PP Tunas

Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 64 platform digital telah melakukan self-assessment untuk perlindungan terhadap anak sesuai dengan PP Tunas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa saat ini, ada sekitar 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Kemkomdigi.

Self-Assessment PP Tunas untuk Perlindungan Anak

PP Tunas diterapkan pada akhir Maret 2026, sebagai bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Beberapa platform digital yang sudah melakukan self-assessment antara lain Netflix, PUBG, hingga Shopee. Prosedur self-assessment ini merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Proses penilaian mandiri dilakukan oleh penyelenggara platform digital dengan mengevaluasi produk, fitur, dan layanan yang mereka miliki. Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi identifikasi risiko terhadap pengguna anak, potensi paparan konten berbahaya, kesiapan sistem verifikasi usia, mekanisme moderasi konten, dan fitur kontrol orang tua.

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa platform tersebut memenuhi kriteria PP Tunas, mereka akan dikategorikan sesuai tingkat risiko dan kesesuaian untuk kelompok usia tertentu. Pendekatan yang diterapkan oleh Indonesia tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong perbaikan fitur dan tata kelola platform agar lebih aman bagi pengguna anak.

Platform dan Kategori yang Sudah Menyerahkan Self-Assessment

Beberapa platform yang telah melaporkan self-assessment antara lain platform OTT (Over-The-Top) seperti Netflix, Vidio, HBO Max, dan Disney. Untuk kategori gim, platform seperti Roblox, PUBG Online, Crossfire, hingga Mobile Legends juga sudah menyerahkan hasil penilaian mandiri. Sedangkan dalam kategori e-commerce, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop termasuk yang telah memenuhi self-assessment.

Demikian pula dengan kategori payment system, platform seperti Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab juga telah melakukan penilaian mandiri. Langkah ini menunjukkan komitmen dari platform digital dalam mematuhi regulasi perlindungan anak dan meningkatkan keamanan bagi pengguna anak. (lom/lom)

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler