Polri Lakukan Penggeledahan di Kantor Wika Terkait Kasus Korupsi EPCC PG Assembagoes
Kantor Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur menjadi sasaran penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Selasa (9/6/2026). Tindakan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.
Kegiatan Penggeledahan
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang dalam proses penanganan. Meskipun demikian, wartawan tidak diperkenankan untuk ikut serta dalam proses penggeledahan ini.
Penyidik masih terus melakukan penggeledahan di Kantor Wika. Para awak media yang hadir hanya bisa menunggu di luar kantor tanpa mendapatkan akses untuk melihat langsung proses penggeledahan. Sehingga, perkembangan lebih lanjut dari penggeledahan ini masih terus dipantau dengan cermat.
Sumber: Okezone


