SEC Gugat Warga Texas atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto AI Rp 219 Miliar
Pada 28 Mei 2026, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi menggugat seorang warga Texas bernama Nathan Fuller atas dugaan penipuan investasi kripto senilai US$ 12,3 juta atau setara Rp 219,2 miliar. Fuller diduga memanfaatkan skema perdagangan aset kripto berbasis kecerdasan buatan (AI) yang akhirnya tidak pernah terbukti adanya.
Dugaan Penipuan Investasi Kripto
Menurut laporan yang dilansir oleh Coinmarketcap pada Rabu, Fuller diduga menawarkan skema investasi kripto yang menggunakan AI kepada sekitar 150 investor dari Oktober 2022 hingga pertengahan 2024. Dua perusahaannya, Privvy Investments LLC dan Gateway Digital Investments, digunakan untuk mengumpulkan dana dari para investor tanpa memberikan hasil yang sesuai dengan janjinya.
SEC menemukan bahwa sebagian besar dana yang berhasil dikumpulkan oleh Fuller justru digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar US$ 6,2 juta. Selain itu, sekitar US$ 5,5 juta disinyalir digunakan untuk membayar investor lama dengan uang dari investor baru, menyerupai skema Ponzi yang mengarah pada tindakan penipuan.
Hanya sekitar 3% dari total dana investor, yakni sekitar US$ 380.000, yang digunakan untuk membeli aset kripto. Namun, perdagangan tersebut tidak melibatkan bot AI seperti yang dijanjikan oleh Fuller dan tidak menghasilkan keuntungan bagi para investor.
Keberadaan sistem AI yang dijanjikan Fuller ternyata hanyalah ilusi semata. Gugatan SEC ini menjadi momentum penting dalam menegakkan transparansi dan kejujuran di dunia investasi kripto agar investor lebih waspada terhadap skema penipuan yang kerap terjadi.


