SEC Siapkan Kerangka Peraturan Baru untuk Pasar Blockchain dan AI
Securities and Exchange Commission (SEC) tengah mempersiapkan kerangka peraturan baru untuk pasar berbasis blockchain dan kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan. Menurut Ketua SEC, Paul Atkins, perubahan ini merupakan respons terhadap peralihan dari kantor tradisional ke sistem “onchain” yang semakin banyak digunakan dalam industri keuangan.
Perubahan Menuju Sistem “Onchain”
Atkins menekankan bahwa perusahaan aset digital kini semakin beralih ke teknologi blockchain. Hal ini mengharuskan SEC untuk menciptakan aturan baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi tersebut. Sebelumnya, pasar keuangan bergantung pada berbagai pemain berbeda seperti pialang, bursa, dan lembaga kliring. Namun, dengan adopsi blockchain, semua fungsi ini dapat disatukan dalam satu protokol.
“Protokol baru ini mampu mengeksekusi perdagangan, mengelola jaminan, mengarahkan likuiditas, serta menyelesaikan transaksi, semuanya dalam satu kode,” jelas Atkins. Secara konseptual, sistem ini digambarkan sebagai gabungan antara keuangan tradisional dan terdesentralisasi.
Peraturan Baru dan Partisipasi Publik
SEC berencana untuk merumuskan peraturan baru tersebut melalui proses sosialisasi yang melibatkan publik dan pakar industri. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan yang berharga sebelum peraturan akhirnya ditetapkan. Dengan teknologi blockchain dan AI terus berkembang, langkah SEC ini diharapkan dapat merangkul inovasi tanpa mengorbankan keamanan dan kestabilan pasar keuangan.


