Rachel Vennya Membuka Suara Terkait Penjualan Rumah Mewahnya
Perseteruan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, terkait penjualan rumah mewah mereka di Jakarta Selatan masih berlangsung tanpa titik damai yang jelas. Rachel melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, akhirnya memberikan syarat khusus jika rumah tersebut akan dijual oleh Okin.
Rumah Dijual, Tetapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi Terlebih Dahulu
Rachel tidak keberatan dengan penjualan rumah mereka, namun ia menekankan bahwa tanggung jawab terhadap nafkah dan kebutuhan anak-anak harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum penjualan dilakukan.
“Rachel ini tidak ingin repot, jika memang rumah ini mau dijual oleh Niko, silakan dijual. Namun, tanggung jawab yang sebelumnya belum terpenuhi harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Sangun Ragahdo seperti dilansir dari Youtube Cumi Cumi.
Kesepakatan Damai Belum Sesuai Harapan Rachel
Meskipun Okin telah mengajukan proposal perdamaian dan mencoba mencari solusi terbaik melalui pertemuan, Rachel merasa bahwa isi kesepakatan yang diajukan belum sesuai dengan kalkulasi tanggung jawab Okin terhadap anak-anak dan kebutuhan sehari-hari.
Rachel menekankan bahwa fokus utamanya saat ini bukanlah soal kepemilikan rumah, tetapi memastikan hak-hak anak-anak mereka terpenuhi sepenuhnya. Ia bahkan menyatakan bahwa nilai jual rumah bukanlah hal yang utama, selama itu dapat digunakan untuk melunasi kewajiban Okin.
Awal Mula Konflik Rumah Mewah di Kemang
Konflik ini sendiri bermula dari rumah mewah di Kemang yang dibeli oleh Okin melalui skema KPR. Setelah perceraian mereka pada tahun 2021, Rachel bahkan rela melepas hak uang mut’ah dan nafkah bulanan agar Okin dapat fokus melunasi rumah tersebut demi masa depan anak-anak mereka.
Setelah perceraian, Rachel mengambil alih rumah tersebut dan melakukan renovasi dengan biaya yang cukup besar. Saat ini, rumah tersebut merupakan tempat tinggal Rachel bersama keluarga dan anak-anaknya.


