Thursday, April 23, 2026
HomeLifestyleKPR Mandek Rumah Dijual: Rachel Vennya Hadapi Masalah Hukum

KPR Mandek Rumah Dijual: Rachel Vennya Hadapi Masalah Hukum

Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali memanas terkait rumah yang saat ini ditempati Rachel bersama anak-anaknya di Kemang, Jakarta Selatan. Masalah timbul ketika Okin diduga tidak melanjutkan pembayaran cicilan KPR rumah tersebut, bahkan menerima peringatan dari bank karena tunggakan. Rachel akan membawa masalah ini ke jalur hukum melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, karena adanya dugaan pelanggaran kesepakatan dan penipuan. Sangun juga mengungkapkan rencana penjualan rumah tanpa persetujuan Rachel yang semakin membuat kliennya kecewa. Rachel merasa dirugikan oleh tunggakan cicilan dan ancaman penjualan rumah, yang berbeda dengan kesepakatan awal perceraian mereka. Visi mengenai rumah yang ditawarkan Okin melalui skema KPR dengan cicilan bulanan Rp52 juta telah berubah drastis akibat kondisi sekarang.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler