Keputusan Kontroversial: Richard Lee Dipecat dari Mualaf
Pada Rabu, 6 Mei 2026, publik diramaikan dengan kabar mencengangkan terkait Richard Lee. Setelah memutuskan untuk menjadi mualaf, saat ini ia dihadapkan pada pencabutan sertifikat mualafnya oleh Koh Hanny Kristianto. Namun, yang lebih menghebohkan adalah kenyataan bahwa status keislaman Richard dalam KTP masih tertinggal.
“Tak Ada yang Bisa Membatalkan,” Ini Kata Ustaz Derry Sulaiman soal Status Keislaman Richard Lee
Koh Hanny Kristianto menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut sertifikat mualaf Richard bukanlah untuk mencabut keislamannya secara substansial, melainkan hanya sebagai langkah administratif. Menurutnya, sertifikat mualaf seharusnya digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk administrasi perubahan data kependudukan, termasuk di KTP.
Tanggapan Richard Lee Soal Pencabutan Sertifikat Mualaf oleh Hanny Kristianto
Dalam responsnya, Richard Lee menyadari pentingnya sertifikat mualaf sebagai dokumen resmi untuk mengubah status keagamaan di KTP. Namun, ketidaksesuaian penggunaan dokumen tersebut menjadi persoalan utama. Fakta bahwa KTP-nya masih mencantumkan agama sebelumnya menjadi pembenaran utama bagi pencabutan sertifikat tersebut.
Koh Hanny Kristianto menekankan bahwa kekonsistenan dalam menjalankan ajaran agama setelah menjadi mualaf juga menjadi perhatiannya. Menurutnya, penting bagi seseorang yang baru saja masuk Islam untuk langsung mematuhi kewajiban dasar, seperti salat. Ia berharap polemik ini tidak melahirkan konflik, melainkan menjadi momen untuk introspeksi individu.


