Pemerintah Siapkan Langkah Fiskal di Kuartal II 2026
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah bantalan fiskal pada kuartal II 2026 guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi tetap sesuai target yang ditetapkan. Langkah-langkah tersebut mencakup pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), percepatan penyaluran bantuan sosial, dan stimulus sektor riil.
Gaji ke-13 dan Bantuan Sosial
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun ini bertujuan untuk menjadi penopang ekonomi di tengah ketidakpastian global serta sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,4%. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah pencairan gaji ke-13 ASN dengan alokasi sekitar Rp55 triliun. Selain itu, penyaluran bantuan pangan untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat juga dipercepat sepanjang April-Juni.
Bantuan Energi dan Subsidi
Pemerintah juga akan tetap mempertahankan anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 sebesar Rp356,8 triliun. Kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas harga energi domestik agar tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. Demikianlah upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia.


