Pemerintah telah melaksanakan 4 Program Paket Ekonomi untuk mendukung perekonomian di tahun 2026. Salah satunya adalah penyesuaian jangka waktu pemanfaatan dan penerima manfaat PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM sampai tahun 2029. Program lain termasuk alokasi Rp2 triliun untuk sekitar 542 ribu UMKM dengan perpanjangan diskon PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata hingga gaji Rp10 juta/bulan.
Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP juga berlaku untuk pekerja di industri padat karya seperti industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang dari kulit. Sementara itu, PPN DTP Properti untuk pembelian rumah sampai harga Rp5 miliar juga akan diperpanjang. Program Diskon Iuran JKK dan JKM juga diperluas untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga.
Di sisi lain, terdapat 5 Program Paket Ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja, termasuk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang akan menyerap 681 ribu orang. Program Replanting Perkebunan Rakyat juga diimplementasikan dengan target 870.890 ha pada enam komoditas strategis untuk membuka lapangan kerja baru. Semua program ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi masyarakat di Indonesia.


