Sunday, May 10, 2026
HomeBerita10 Pelaku Curanmor Tangsel Ditangkap, Beberapa Residivis

10 Pelaku Curanmor Tangsel Ditangkap, Beberapa Residivis

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Unit Reskrim Polsek jajaran telah membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam rentang waktu satu bulan terakhir, satgas ini telah berhasil mengungkap beberapa kasus curanmor yang menggunakan modus kunci letter T dan kasus penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penanganan 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Total 10 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini bersama sejumlah barang bukti seperti sepeda motor berbagai merek, mobil truk Colt Diesel, mobil boks L300, mobil Avanza, dan kunci letter T.

Dari 10 tersangka yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah residivis. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini masih tergolong klasik, yakni dengan menggunakan kunci letter T dan magnet. Tindakan ini sebagai upaya Polres Tangsel untuk memberantas kejahatan curanmor di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler